Merintihnya
Paru-Paru Bumi
oleh Dimas Haryo P.
Yang namanya lingkungan pasti tidak lepas dari kerusakan,
dan yang namanya kerusakan pasti tidak lepas dari ulah atau perbuatan, dan yang
namanya perbuatan pasti tidak lepas dari makhluk, dan yang namanya makhluk
pasti tidak lepas dari manusia. Jika kita jadikan satu, maka kerusakan
lingkungan dapat disebabkan oleh manusia.
Kerusakan
lingkungan kian marak karena hadirnya banyak teknologi, seperti kita lihat di
kehidupan sehari-hari kita pasti melihat banyaknya pencemaran dan eksploitasi
alam. Banyak manusia yang tidak mengira bahwa akibat dari teknologi bisa
mengakibatkan pencemaran, eksploitasi alam, dan bencana alam. Hal ini
menimbulkan kita sebagai subjek yang dikenai kegiatan pencemaran dan eksploitasi
alam belum tersadarkan. Teknologi hadir untuk memermudah pekerjaan manusia,
sehingga akibat adanya teknologi ketika
kita ingin mencari sesuatu, maka pekerjaan tersebut akan lebih mudah
didapatkan. Hal ini telah terjadi dalam kegiatan eksplorasi alam.
Polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Polusi
memang banyak macamnya, dari polusi
udara hingga polusi suara. Sekarang, manusia tidak menghiraukan yang namanya
kerusakan lingkungan yang terpenting adalah “asalkan kita dapat enak saja.” Hal
ini membuat manusia tidak peduli akan
lingkungan. Semakin menusia egois akan kepentingan mereka sendiri,
semakin lingkungan tidak terurus. Polusi bersifat perlahan demi perlahan
merusak bumi. Banyak manusia yang melaksanakan kegiatan yang menimbulkan polusi
santai saja. Meskipun manusia telah diingatkan melalui banyaknya bencana alam
tetapi manusia tidak menghiraukan itu.
Dari
peristiwa eksploitasi kekayaan alam yang tak menyejahterakan masyarakat
setempat, sehingga mereka berdemonstrasi, lalu terjadi konflik fisik antara
mereka dan aparat keamanan, manakah yang termasuk kekerasan? Banyak orang
dengan mudah akan menjawab konflik fisik tersebut. Eksplorasi kekayaan alam
seperti itu akan lebih dilihat hanya sebagai kesalahan kebijakan atau paling
banter kerakusan sejumlah oknum. Memang eksploitasi alam bertujuan untuk
mendapatkan hasil olahan alam, tetapi jika manusia tidak memerhatikan
regenerasi hutan, maka sama saja akan merusak alam juga nantinya.
Tak khayal
jika saat ini Indonesia mengalami sejumlah bencana alam yang amat luar biasa,
seperti : banjir di sejumlah kota, gempa bumi di Aceh, tanah longsor dan
sebagainya. Siapa yang patut disalahkan? Apakah pihak pemerintahan? Semua
masyarakat Indonesialah yang bertanggung jawab akan kerusakan di setiap lini.
Siapa lagi yang membuang sampah sembarangan, penebangan liar, melakukan
aktivitas yang menghasilkan polusi besar-besaran jika tidak masayarakat kita
sendiri.
Sumber daya
alam di Indonesia memang melimpah, saking melimpahnya kita mengambilnya pun
juga sembarangan dengan eksploitasi secara besar-besaran. Nah, menurut UU. No 23 tahun 1997 tentang
undang-undang lingkungan hidup pasal 41 menyatakan bahwa siapapun yang
melakukan perbuatan pencemaran lingkungan akan dihukum maksimal Rp
750.000.000,00 dan dipenjara selama
maksimal lima belas tahun. Namun mengapa tidak ada tindakan yang tegas dari
pemerintah? Jadi yang salah juga pemerintahan bukan ?
Eksplorasi
kekayaan alam yang berubah menjadi eksploitasi kekayaan alam tak akan pernah
ditempatkan sebagai tindakan kekerasan. Begitu pula dengan perilaku lain yang
tak menunjukkan keramahan pada alam, seperti menebang pohon dan membunuh satwa
di hutan lindung, pembalakan liar atau illegal logging, pembuangan limbah
pabrik ke sungai secara serampangan, pembuangan sampah secara
sembarangan, pencemaran udara, pemanfaatan kertas yang berlebihan, serta
pembangunan gedung yang penuh dengan kaca.
Dampaknya
pun sangat luar biasa jika kita sebagai masyarakat Indonesia lalai akan hal
seperti ini, meskipun sumber daya alam kita memang melimpah namun ketika kita
mengeksploitasi alam lama kelamaan sumber daya alam kita tidak bisa memenuhi kebutuhan
kita lagi, dampakl lain adalah maraknya bencana alam, seperti di awal tahun
2014 kita sudah dilanda banjir, tanah longsor dan gempa bumi. Jika manusia
tidak sadar, tak khayal lagi bumi akan hancur atau kiamat, karena manusia
lama-kelamaan cenderung bersifat kerusakan.
Akibat
dampak-dampak ini dapat membuat kekacauan, seperti lumpuhnya sistem
pemerintahan Indonesia yang kelabakan mengurusi banyaknya bencana alam, lalu
banyak penyakit yang menyerang masyarakat karena lingkungan yang kumuh. Dan
yang paling fatal adalah bisa jadi jumlah kematian meningkat signifikan yang
disebabkan kelalaian kita dan hancurnya kehidupan manusia.
Kita tidak
ingin kejadian seperti itu bukan? Oleh karena itu kelalaian yang disebabkan
melakukan pencemaran dan eksploitasi alam saja bisa menyebabkan kematian, dan
hancurnya bumi. Nah, apa salahnya kita memulainya dengan menyadarkan satu sama
lain akan pentingnya lingkungan demi kehidupan kita bersama. Tuhan mengingatkan
kita melalui bencana alam, seharusnya kita sadar dan terus berprilaku merawat
lingkungan kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar